Sabtu, 17 Desember 2011

kuis manajemen


Quiz : Bab - 1
1.         Jelaskan pengertian ‘manajemen’ sebagai suatu bidang ilmu, seni, proses dan profesi dalam mengelola suatu organisasi perusahaan ?!
2.         Dalam ‘Manajemen’ dikenal adanya prinsip ‘Efisiensi’ dan ‘Efektifitas’ Jelaskan mengenai hal tersebut !
3.         Uraikan hal-hal yang berkaitan dengan ‘fungsi’ manajemen !
4.         Jelaskan beberapa ‘peran’ (roles) dan ‘keahlian’ (skills) yang harus dimiliki oleh seorang manajer.
5.         Jelaskan alasan anda mengapa kita perlu mempelajari ilmu manajemen?!

JAWABAN

1.      Manajemen Sebagai Ilmu (1)
Luther Gullick mendefinisikan manajemen sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan (science) yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerja bersama untuk mencapai tujuan dan membuat sistem kerjasama ini bermanfaat bagi kemanusiaan,
Manajemen memerlukan disiplin ilmu pengetahuan lain dalam penerapannya misal ilmu ekonomi, statistik, akuntansi dan sebagainya.

Manajemen Sbg Seni (2)
Management is the art of securing maximum result with minimum of efforts as to secure maximum prosperity and happiness for both employer and employee and give the public the best possible services.
Pengertian Manajemen (3)
Manajemen Sebagai Proses Kegiatan
Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, controlling, utilizing in each both science and art and follow in order to accomplish predetermined objectives.
Management adalah proses yang khas terdiri dari tindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian dimana dalam masing2 bidang tersebut digunakan ilmu pengetahuan & keahlian yang diikuti secara berurutan dalam usaha mencapai sasaran & tujuan yang telah ditetapkan.
Manajemen sebagai Profesi (4)
Manajemen sebagai Profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dan ketrampilan sebagai kader, pemimpin atau ‘manajer’ pada suatu organisasi / perusahaan tertentu.
Profesi ‘manajer’ merupakan sebuah profesi atau jabatan spesifik dan ‘prestigious’ sebagai ‘decision maker’ yang dapat menentukan berkembangnya suatu organisasi / perusahaan dimasa mendatang.


2.      MANAJEMEN adalah proses pengkoordinasian berbagai aktifitas pekerjaan dan pengalokasian sumber daya 6M, melalui bantuan dan kerjasama dengan orang lain sehingga pekerjaan tersebut dapat terselesaikan secara efisien dan efektif.
EFISIEN adalah memperoleh output terbesar dengan input yang terkecil, digambarkan sebagai “melakukan segala sesuatu secara benar / doing things right”
EFEKTIF adalah menyelesaikan kegiatan-kegiatan sehingga sasaran organisasi dapat tercapai, digambarkan sebagai melakukan sesuatu yang benar / doing the right things”

3.      FUNGSI DAN PROSES
MANAJEMEN
Fungsi Manajemen
Menurut Stephen P Robbin (1993) fungsi manajemen antara lain meliputi aktifitas merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), memimpin (leading) dan mengendalikan (controlling) aktifitas bisnis dari suatu organisasi / perusahaan.
Planning Organizing Leading Controlling

PROSES MANAJEMEN
PROSES MANAJEMEN yaitu serangkaian keputusan dan kegiatan kerja yang sedang terjadi yang dialami oleh para manajer sewaktu mereka merencanakan, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan.

4.      PERAN (ROLES) MANAJEMEN
INTERPERSONAL ROLES adalah Peran manajerial yang melibatkan hubungan dengan pihak lain dan tugas yang bersifat seremonial atau simbolis.
INFORMATIONAL ROLES adalah peran manajerial yang meliputi menerima, mengumpulkan, dan menyebarkan informasi kepada seluruh anggota organisasi..
DECISIONAL ROLES adalah peran manajerial yang berkisar seputar membuat pilihan dalam pemngambilan keputusan terhadap suatu permasalahan.

KEAHLIAN (SKILL) MANAJEMEN
TECHNICAL SKILL adalah pengetahuan dan kemahiran dibidang spesialisasi tertentu.
HUMAN SKILL adalah kemampuan bekerja secara baik dengan orang lain secara individual atau dalam kelompok
CONCEPTUAL SKILL adalah kemampuan berfikir dan konseptualisasi tentang situasi yang abstrak dan rumit


5.      Kenyataan bahwa manajemen dibutuhkan pada segala jenis dan ukuran organisasi, pada semua tingkat organisasi, pada semua bidang organisasi dan pada organisasi di semua negara diseluruh dunia




makalah pengawasan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Pengawasan merupakan fungsi manajerial yang keempat setelah perencanaan, pengorganisasian, dan pengarahan. Sebagai salah satu fungsi manajemen, mekanisme pengawasan di dalam suatu organisasi memang mutlak diperlukan. Pelaksanaan suatu rencana atau program tanpa diiringi dengan suatu sistem pengawasan yang baik dan berkesinambungan, jelas akan mengakibatkan lambatnya atau bahkan tidak tercapainya sasaran dan tujuan yang telah ditentukan.
Istilah pengawasan dalam bahasa Inggris disebut controlling, oleh Dale, dikatakan bahwa: “… the modern concept of controlprovides a historical record of what has happenedand provides date the enable theexecutiveto take corrective steps …”. Hal ini berarti bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
Sedangkan menurut Admosudirdjo yang mengatakan bahwa  pada pokoknya controlling atau pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

1.2.Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu:
1. Untuk mengetahui pengertian pengawasan
2. Untuk mengetahui bentuk-bentuk pengawasan
3. Untuk mengetahui tahap-tahap pengawasan
4. Untuk mengetahui syarat pengawasan
5. Untuk mengetahui jenis-jenis pengawasan prisip dan manfaatnya


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pengertian Pengawasan
                        Menurut Robert J. Mockler pengawasan yaitu usaha sistematik menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar, menentukan dan mengukur deviasi-deviasai dan mengambil tindakan koreksi yang menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki telah dipergunakan dengan efektif dan efisien.
Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Controlling is the process of measuring performance and taking action to ensure desired results. Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . The process of ensuring that actual activities conform the planned activities.

Menurut Winardi “Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”. Sedangkan menurut Basu Swasta  “Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan”. Sedangkan menurut Komaruddin “Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Unk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”.

Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan.

Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.

Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak di bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi manajerial, pengawasan mengandung makna pula sebagai:
pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan.”
atau
suatu usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikannya.”

Sementara itu, dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai sebagai
proses kegiatan yang membandingkan apa yang dijalankan, dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki, direncanakan, atau diperintahkan.”

Hasil pengawasan ini harus dapat menunjukkan sampai di mana terdapat kecocokan dan ketidakcocokan dan menemukan penyebab ketidakcocokan yang muncul. Dalam konteks membangun manajemen pemerintahan publik yang bercirikan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini, pengawasan menjadi sama pentingnya dengan penerapan good governance itu sendiri.

Dalam kaitannya dengan akuntabilitas publik, pengawasan merupakan salah satu cara untuk membangun dan menjaga legitimasi warga masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dengan menciptakan suatu sistem pengawasan yang efektif, baik pengawasan intern (internal control) maupun pengawasan ekstern (external control). Di samping mendorong adanya pengawasan masyarakat (social control).

2.2. Sasaran Pengawasan

Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah:
a.    mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan;
b.    menyarankan agar ditekan adanya pemborosan;
c.    mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.

2.3. Jenis-Jenis Pengawasan

Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:

1.       Pengawasan Intern dan Ekstern

Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in control) atau pengawasan yang dilakukan secara rutin.

Pengawasan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi.

2.       Pengawasan Preventif dan Represif

Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membebankan dan merugikan negara lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.


3.       Pengawasan Aktif dan Pasif

Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”

2.4. Tahap-Tahap Proses Pengawasan
(1) Tahap Penetapan Standar, tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota,                     dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusann.
(2) Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat

(3) Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan, laporan, metode, pengujian, dan sampel.

(4) Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa
penyimpagan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan.

(5) Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.
2.5. Bentuk-bentuk Pengawasan
1) Pengawasan Pendahulu (feeforward control, steering controls)                                                                                     Dirancang untuk mengantisipasi penyimpangan standar dan                                                    memungkinkan koreksi dibuat sebelum kegiatan terselesaikan. Pengawasan      ini akan efektif bila manajer dapat menemukan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang perubahan yang terjadi atau perkembangan tujuan.
        2)  Pengawasan Concurrent (concurrent control )
                  Yaitu pengawasan “Ya-Tidak”, dimana suatu aspek harus
             memenuhi syarat yang ditentukan sebelum kegiatan dilakukan
             guna menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
     
        3) Pengawasan Umpan Balik (feedback control, past-action controls)
                  Yaitu mengukur hasil suatu kegiatan yang telah dilaksanakan, 
             guna mengukur penyimpangan yang mungkin terjadi atau tidak
             sesuai  dengan

2.6. Syarat-Syarat Pengawasan

         1. Pengawasan harus mendukung sifat dan kebutuhan kegiatan.
   2. Pengawasan harus melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi
   3. Pengawasan harus mempunyai pandangan ke depan.
   4. Pengawasan harus obyektif,teliti,dan sesuai dengan standard
   5. Pengawasan harus luwes atau fleksibel.
   6. Pengawasan harus serasi dengan pola organisasi.
   7. Pengawasan harus ekonomis.
   8. Pengawasan harus mudah dimengerti.
   9. Pengawasan harus diikuti dengan perbaikan atau koreksi.



2.7.Prinsip Pengawasan

      Memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai rencana, sehingga harus ada perencanaan tertentu  dan intruksi dan wewenang kepada bawahan kita.  Prinsip lainnya adalah harus mengrefleksikan sifat-sifat kebutuhan dari aktivitas yang harus dievaluasi, dapat dengan segera melaporkan penyimpangan-penyimpangan, pleksibel dapat merepleksikan pola organisasi, ekonomis, dapat di mengerti dan dapat menjamin diadakannya tindakan korektif.

2.8. Manfaat Pengawasan

  1. Untuk memberikan ruang regular untuk superviesees untuk merenungkan isi dan pekerjaan mereka
  2. Untuk mengembangkan pemahaman dan keterampilan dalam bekerja
  3. Untik menerima informasi dan perspektif lain mengenaipekerjaan seseorang
  4. Untuk menjadi dukungan baik segi pribadi ataupun pekerjaan
  5. Untuk memastikan bahwa sebagai pribadi dan sebagai orang pekerja tidak ditinggalkan tidak perlu membawa kesulitan, masalah dan proyeksi saja
  6. Untuk memiliki ruang untuk mengesplorasi dan mengekspresikan distress, restimulation pribadi, transferensi atau counter-transferensi yang mungkin dibawa oleh pekerjaan
  7. Untuk merencanakan dan memanfaatkan sumberdaya pribadi dan frofesional yang lebih baik
  8. Untuk menjadi pro-aktif bukan re-aktif
  9. Untuk memastikan kualitas pekerjaan
     


BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
   Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa :
Pengawasan yaitu usaha sistematik menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar, menentukan dan mengukur deviasi-deviasai dan mengambil tindakan koreksi yang menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki telah dipergunakan dengan efektif dan efisien.




DAFTAR PUSTAKA





makalah ketahanan nasional


BAB I
PENDAHULUAN
 Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.

Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.


BAB II
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

2.1. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a) Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b) Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c) Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d) Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e) Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan       hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hal baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dberbagai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2.2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
(Ketahanan  Negara Aspek Alamiah)
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra(tiga sudut pandang/tiga aspek) dengan mulai meninjau :
a.       Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil, secara geografis kepulauan Indonesia dapat dibagi 4 kelompok pulau-pulau ialah:
1) Sunda besar yang terdiri dari pulau sumtra, jawa , kalimntan , dan sulwesi.
2) Sunda kecil yang dikenal sebagai nusa tenggara.
3) Maluku, yang terdiri dari pulau-pulau diantara Sulawesi dan Irian Jaya.
4) Irian jaya.
     b.    Aspek Keadaan dan Sumber-sumber Kekayaaan Alam
Telah dijelaskan, bahwa sumber-sumber alam terdapat diatmosfir, dipermukaan bumi temasuk laut dn perairan dan didalam bumi. Karena itu sumber-sumbe alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas apalagi dimna Indonesia terkenal sebagai Negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang dapat dikatakan berlimpah-limpah. Sebagai gambaran umum, disini dibatasi pada sumber-sumber alam termasuk : sumber-sumber pelican atau mineral : sumber-sumber nabati atau flora dan sumber-sumber hewani atau fauna.
Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-bahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri disamping sumber-sumber tenaga lain.
Perihal sumber nabati atau flora dapat dikemukakan bahwa di Indonesia telah ditemukan kira-kira 4000 jenis pohon-pohonan, kira-kira 1500 jenis paku-pakuan, dan kira-kira 5000 jenis anggrek. Adapula yang mengatakan (van stenis) bahwa disini terdapat 25000 jenis tumbuh-tumbuhan (angiospermas) dan jenis tumbuh-tumbuhan paku-pakuan (pteridopit). Diantara tumbuh-tumbuhan itu, yang memang berasal dari Inodonesia ada, tetapi adapula yang dimasukkan ke Indonesia dari luar.
    c.     Aspek Penduduk
sebagai gambaran umum mengenai penduduk di dindonesia akan dijelaskan soal-soal seperti berikut jumlah serta pembatasan penduduk distribusi secara geografis diseluruh Indonesia dan sebagai akibat sehubungan dengan pertambangan serta penyebaran dan komposisi penduduk.
Perihal jumlah serta pertambangan penduduk dapat diutarakan, bahwa menurut dugaan, wabah-wabah penyakit, kerusakan pohon,jumlah kematian yagn tinggi yang disertai dengan gangguan ketertiban dan keamanan umum, dalam abad XVIII, telah banyak menekan jumlah dan perkembangan penduduk, sehingga jumlah penduduk di jawa-madura diperkirakan hanya mencapai 5.000.000 jiwa, pada waktu itu. Bahan-bahan tentang keadaan penduduk diluar Jawa-Madura belum dikenal waktu itu, namun disanapun diduga jumlahanya ditekan ole keadaan-keadaan seperti tersebut diatas.
2.3. Perwujudan Tannas Indonesia Dalam Pancagatra
Pancagatra merupakan komponen kenegaraan yang terdiri dari aspek hukum,ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Sedangkan Trigatra terdiri dari letak astronomis bangsa Indonesia, SDM , dan SDA yang dimiliki. Pancagatra dan Trigatra dapat berhubungan erat. Untuk menjadi penentu kemajuan bangsa Indonesia, pancagatradan trigatra harus dikelola dengan baik. Tidak boleh ada kecacatan dalam menguruskedua hal tersebut bila bangsa ini ingin mengalami kemajuan.Sebagai contoh aspek Trigatra yang dimiliki Indonesia sebenarnya sudah mencukupi sebagai modal menjadi bangsa yang terhormat dan terdepan dalam pergaulan dunia. Coba bayangkan, negara Indonesia terletak di tempat yang amatstrategis. Diantara dua benua dan dua samudra. Yang di era globalisasi ini merupakan jalur perdagangan dan lalu lintas internasional (baik laut & udara) yang sangat sibuk.Indonesia dapat mengambil keuntungan dari pungutan retribusi atas tiap kapal lau dan pesawat asing yang melalui wilayah kedaulatan negara kita. Hal itu memang sudahdilakukan namun kadangkala keuntungan tersebut tidak pernah sampai ke kas negaraatau daerah yang mana hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan nasionalmaupun daerah. Namun, justru berakhir di kantong para pejabat yang berkepentingan.Hal itu pun berkaitan dengan aspek kedua dari Trigatra yaitu SDM. Negara kita
   1. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi adalah sebagai berikut
a. agar Pancasila dapat dihayati dan diamalkan secara baik maka ditetapkan oleh MPR RI ketetapan no II/MPR/1983 tanggal 22 Maret 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) atau yang kita kenal dengan eka prasetia pancakarsa yang artinya monoloyalitas/satu kesatuan terhadap lima kehendak
b. pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila tidak merupakan tafsir pancasila sebagai dasar negara.
c. P4 merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia.
d. Pancasila telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam UUD. 1945
e. Untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara dan warga masyarakat.
     2. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Politik
a. tingkat ketahanan nasional dibidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik yang dianut dalam menanggulangi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia
b. sistem demokrasi liberal, sistem pemerintahan yang relatif stabil dapat            bertahan selama bertahun-tahun, akan tetapi tidak menghasilkan pemerintahan yang stabil.
c. dekrit Presiden pada tang 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 akan tetapi didalam kenyataannya kita melaksanakan demokrasi terpimpin yang mendekatkan “kediktatoran” hal ini bertentangan dengan jiwa pancasila.
d. Pada pemerintahan orde baru (sejak 1966) kita melaksanakan UUD kenegaraan tahun 1968 Presiden RI menjelaskan tentang demokrasi Pancasila yang hukum dasar telah diatur dalam UUD 1945.
     3. Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian negara kita pernah melaksanakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpimpin dengan deklarasi ekonomi. Akan tetapi kedua sistem ekonomi tersebut tidak mencapai sasaran karena kedua-duanya tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah sistem pemerintahan orde baru kita memakai sistem ekonomi pancasila. Pembangunan ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Pembangunan itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
b. cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
d. Sumber-sumber keuangan dan kekayaan negara digunakan dengan permufakatn lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaan ada pada lembaga lembaga tertentu.
e. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan dipekerjakan dan penghidupan yang layak.
f. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.
2.4. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya:
1.      Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatann sendiri dengan keulatan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,integritas dan kepribadian bangsa.Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global
2.      Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap,melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan Negara,serta kondisi lingkungan strategisnya.
3.      Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkat kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain
4.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antogonistis,tidak menganadalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata,tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama,serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.



2.5. Kedudukan, Fungsional dan Aspek Ketahanan Nasional
1.      Kedudukan
Konsepsi Ketahanan Nasional adalah suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang dapat dan perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kehidupan nasional yang akan diwujudkan. Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dalam paradigma kehidupan nasional.
2.      Fungsi
a. Ketahanan Nasional sebagai Doktrin Nasional hendaknya harus dipahami sebagai doktrin dasar nasional untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap dan pola tindak untuk menyatukan upaya bersama bangsa yang bersifat inter regional (wilayah) inter sektor dan multi disiplin.
b. Sebagai pola dasar pembangunan nasional, konsepsi Ketahanan Nasional pada hakekatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang dan sektor pembangunan secara terpadu yang dilakukan melaui tahap-tahap program lima tahun.
c. Metode Pembinaan Kehidupan Nasional, pada hakekatnya Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan metode komprehensif integral, dimana dalam merumuskan kebijaksanaan nasional berdasarkan Asta gatra yang meliputi unsur Geografi, Kekayaan alam, Kependudukan, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial budaya dan Pertahanan dan keamanan.


2.6. Aspek Ketahanan Nasional
Berdasarkan rumusan pengertian Ketahanan Nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia, ketahanan nasional sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek terutama aspek-aspek dinamis dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu ruang dan lingkungan sehingga terjadi interaksi dapat menciptakan kondisi umum yang komplek dan sulit dipantau. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan Nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisa yang mendalam yang dilandasi oleh hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan masyarakat serta manusia dengan lingkungannya. Dari pemahaman hubungan tersebut timbul gambaran bahwa konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan antara lain :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis disebut TRIGATRA yang mencakup aspek Geografis, Aspek Kependudukan dan aspek Sumber kekayaan alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis disebut Panca gatra, yang meliputi, Idiologi, Politik, Sosial budaya dan Pertahanan Keamanan.
Dalam pembahasan konsepsi Ketahanan Nasional terhadap pemulihan krisis ekonomi adalah ketahanan nasional yang tangguh dalam menghadapi penyebab dampak krisis ekonomi.


2.7. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)

3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a) Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
   b)     Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
2.8.  Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai –nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
  1. Mandiri. Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (independency).
  2.  Dinamis. Ketahanan Nasional tidak tetap, namun dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
  3. Wibawa. Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional yang berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa, yang menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia. Makin tinggi nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

  4. Konsultasi dan Kerjasama. Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa








BAB III
KESIMPULAN

Ketahanan nasional adalah : kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,serta gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Ketahanan nasional dianalisis berdasarkan pembidangan kehidupan nasional. Bangsa Indonesia membagi kehidupannya secara global kedalam delapan gatra. Trigatra mencakup unsur-unsur alam yang terdiri atas kondisi geografis negara, kekayaan alam, dan keadaan serta kemampuan penduduk. Aspek pancagatra mencakup unsur-unsur sosial yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam.