BAB
I
PENDAHULUAN
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi
atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah
tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun
besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan,
sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut
dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata
ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan
nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan
ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan,
keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
BAB
II
KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
2.1.
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa
ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat
dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional
baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum
diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang
lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada
waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau
masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun
banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan
nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak
mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah
dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang
disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut : Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian
kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969
merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik
yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan
nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila
kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain
seperti berikut :
a) Perumusan
1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan
dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b) Tidak lagi
diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud
kan dengan istilah ketahanan nasional.
c) Jika dahulu
ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka
ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan
ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d) Secara
lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e) Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
e) Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena
keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka
ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan
perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan
statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan
nasional yang kokoh ini bukanlah hal baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan
peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi
pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dberbagai bidang : ideology ,
poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun
menurut prioritas kebutuhan kita.
2.2. Perwujudan
Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
(Ketahanan Negara Aspek Alamiah)
Untuk
memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar
segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra(tiga sudut pandang/tiga aspek)
dengan mulai meninjau :
a. Aspek
lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau
kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan
nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang
menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau
didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago
kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua
Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra
Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan
letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan
bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu
lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari
tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia
telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut
catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan
kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas
pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir
3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung
timur adalah kira-kira 3.200 mil, secara geografis kepulauan Indonesia dapat
dibagi 4 kelompok pulau-pulau ialah:
1) Sunda besar yang
terdiri dari pulau sumtra, jawa , kalimntan , dan sulwesi.
2) Sunda kecil yang
dikenal sebagai nusa tenggara.
3) Maluku, yang terdiri
dari pulau-pulau diantara Sulawesi dan Irian Jaya.
4) Irian jaya.
b. Aspek
Keadaan dan Sumber-sumber Kekayaaan Alam
Telah
dijelaskan, bahwa sumber-sumber alam terdapat diatmosfir, dipermukaan bumi
temasuk laut dn perairan dan didalam bumi. Karena itu sumber-sumbe alam
sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas apalagi dimna Indonesia terkenal
sebagai Negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang dapat dikatakan
berlimpah-limpah. Sebagai gambaran umum, disini dibatasi pada sumber-sumber
alam termasuk : sumber-sumber pelican atau mineral : sumber-sumber nabati atau
flora dan sumber-sumber hewani atau fauna.
Untuk
memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa
Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-bahan galian,
biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri disamping sumber-sumber tenaga
lain.
Perihal
sumber nabati atau flora dapat dikemukakan bahwa di Indonesia telah ditemukan
kira-kira 4000 jenis pohon-pohonan, kira-kira 1500 jenis paku-pakuan, dan
kira-kira 5000 jenis anggrek. Adapula yang mengatakan (van stenis) bahwa disini
terdapat 25000 jenis tumbuh-tumbuhan (angiospermas) dan jenis tumbuh-tumbuhan
paku-pakuan (pteridopit). Diantara tumbuh-tumbuhan itu, yang memang berasal
dari Inodonesia ada, tetapi adapula yang dimasukkan ke Indonesia dari luar.
c. Aspek
Penduduk
sebagai
gambaran umum mengenai penduduk di dindonesia akan dijelaskan soal-soal seperti
berikut jumlah serta pembatasan penduduk distribusi secara geografis diseluruh
Indonesia dan sebagai akibat sehubungan dengan pertambangan serta penyebaran
dan komposisi penduduk.
Perihal
jumlah serta pertambangan penduduk dapat diutarakan, bahwa menurut dugaan,
wabah-wabah penyakit, kerusakan pohon,jumlah kematian yagn tinggi yang disertai
dengan gangguan ketertiban dan keamanan umum, dalam abad XVIII, telah banyak
menekan jumlah dan perkembangan penduduk, sehingga jumlah penduduk di
jawa-madura diperkirakan hanya mencapai 5.000.000 jiwa, pada waktu itu.
Bahan-bahan tentang keadaan penduduk diluar Jawa-Madura belum dikenal waktu
itu, namun disanapun diduga jumlahanya ditekan ole keadaan-keadaan seperti
tersebut diatas.
2.3.
Perwujudan Tannas Indonesia Dalam Pancagatra
Pancagatra merupakan komponen kenegaraan
yang terdiri dari aspek hukum,ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Sedangkan
Trigatra terdiri dari letak astronomis bangsa Indonesia, SDM , dan SDA
yang dimiliki. Pancagatra dan Trigatra dapat berhubungan erat. Untuk
menjadi penentu kemajuan bangsa Indonesia, pancagatradan trigatra harus dikelola
dengan baik. Tidak boleh ada kecacatan dalam menguruskedua hal tersebut bila
bangsa ini ingin mengalami kemajuan.Sebagai contoh aspek Trigatra yang dimiliki
Indonesia sebenarnya sudah mencukupi sebagai modal menjadi bangsa yang
terhormat dan terdepan dalam pergaulan dunia. Coba bayangkan, negara
Indonesia terletak di tempat yang amatstrategis. Diantara dua benua dan dua
samudra. Yang di era globalisasi ini merupakan jalur perdagangan dan lalu
lintas internasional (baik laut & udara) yang sangat sibuk.Indonesia dapat
mengambil keuntungan dari pungutan retribusi atas tiap kapal lau
dan pesawat asing yang melalui wilayah kedaulatan negara kita. Hal itu
memang sudahdilakukan namun kadangkala keuntungan tersebut tidak pernah sampai
ke kas negaraatau daerah yang mana hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan
nasionalmaupun daerah. Namun, justru berakhir di kantong para pejabat yang
berkepentingan.Hal itu pun berkaitan dengan aspek kedua dari Trigatra yaitu
SDM. Negara kita
1. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Ideologi
adalah sebagai berikut
a. agar Pancasila dapat dihayati
dan diamalkan secara baik maka ditetapkan oleh MPR RI ketetapan no II/MPR/1983
tanggal 22 Maret 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4)
atau yang kita kenal dengan eka prasetia pancakarsa yang artinya
monoloyalitas/satu kesatuan terhadap lima kehendak
b. pedoman penghayatan
dan pengamalan pancasila tidak merupakan tafsir pancasila sebagai dasar negara.
c. P4 merupakan
penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi
setiap warga negara Indonesia.
d. Pancasila telah
diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam UUD. 1945
e. Untuk memenuhi
kewajiban sebagai warga negara dan warga masyarakat.
2. Ketahanan Nasional Dalam Bidang Politik
a. tingkat ketahanan nasional
dibidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik yang dianut dalam
menanggulangi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ditujukan kepada
kehidupan politik bangsa Indonesia
b.
sistem demokrasi liberal, sistem pemerintahan yang relatif stabil dapat bertahan selama bertahun-tahun, akan
tetapi tidak menghasilkan pemerintahan yang stabil.
c. dekrit Presiden pada
tang 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 akan tetapi didalam kenyataannya kita melaksanakan
demokrasi terpimpin yang mendekatkan “kediktatoran” hal ini bertentangan dengan
jiwa pancasila.
d. Pada pemerintahan
orde baru (sejak 1966) kita melaksanakan UUD kenegaraan tahun 1968 Presiden RI
menjelaskan tentang demokrasi Pancasila yang hukum dasar telah diatur dalam UUD
1945.
3. Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
Dalam
melaksanakan kegiatan perekonomian negara kita pernah melaksanakan sistem
ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpimpin dengan deklarasi ekonomi. Akan
tetapi kedua sistem ekonomi tersebut tidak mencapai sasaran karena kedua-duanya
tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah
sistem pemerintahan orde baru kita memakai sistem ekonomi pancasila.
Pembangunan ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat
harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Pembangunan itu
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
b. cabang-cabang
produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara
c. bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
d. Sumber-sumber
keuangan dan kekayaan negara digunakan dengan permufakatn lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaan ada pada lembaga
lembaga tertentu.
e. Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan dipekerjakan dan penghidupan yang layak.
f. Hak milik perorangan
diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
g. Fakir miskin dan
anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.
2.4.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya:
1.
Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatann sendiri dengan keulatan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas,integritas dan kepribadian bangsa.Kemandirian ini merupakan prasyarat
untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global
2.
Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap,melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan Negara,serta kondisi lingkungan strategisnya.
3.
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkat kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan
pihak lain
4.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antogonistis,tidak menganadalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata,tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama,serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.5.
Kedudukan, Fungsional dan Aspek Ketahanan Nasional
1.
Kedudukan
Konsepsi
Ketahanan Nasional adalah suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang dapat dan perlu diimplementasikan
secara berlanjut dalam rangka membina kehidupan nasional yang akan diwujudkan.
Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional berkedudukan sebagai landasan
konsepsional yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dalam paradigma kehidupan nasional.
2.
Fungsi
a. Ketahanan Nasional
sebagai Doktrin Nasional hendaknya harus dipahami sebagai doktrin dasar
nasional untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap dan pola tindak untuk
menyatukan upaya bersama bangsa yang bersifat inter regional (wilayah) inter
sektor dan multi disiplin.
b. Sebagai pola dasar pembangunan
nasional, konsepsi Ketahanan Nasional pada hakekatnya merupakan arah dan
pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu yang dilakukan melaui tahap-tahap program
lima tahun.
c. Metode Pembinaan
Kehidupan Nasional, pada hakekatnya Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan
metode komprehensif integral, dimana dalam merumuskan kebijaksanaan nasional
berdasarkan Asta gatra yang meliputi unsur Geografi, Kekayaan alam,
Kependudukan, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial budaya dan Pertahanan dan
keamanan.
2.6.
Aspek Ketahanan Nasional
Berdasarkan
rumusan pengertian Ketahanan Nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia,
ketahanan nasional sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem
kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek
terutama aspek-aspek dinamis dalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu ruang dan lingkungan sehingga terjadi interaksi dapat menciptakan
kondisi umum yang komplek dan sulit dipantau. Dalam rangka pemahaman dan
pembinaan tata kehidupan nasional tersebut diperlukan penyederhanaan tertentu
dari berbagai aspek kehidupan Nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model
dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisa yang mendalam yang dilandasi
oleh hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan masyarakat serta manusia
dengan lingkungannya. Dari pemahaman hubungan tersebut timbul gambaran bahwa
konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan antara lain :
1. Aspek yang berkaitan
dengan alam bersifat statis disebut TRIGATRA yang mencakup aspek Geografis,
Aspek Kependudukan dan aspek Sumber kekayaan alam.
2. Aspek yang berkaitan
dengan sosial bersifat dinamis disebut Panca gatra, yang meliputi, Idiologi,
Politik, Sosial budaya dan Pertahanan Keamanan.
Dalam
pembahasan konsepsi Ketahanan Nasional terhadap pemulihan krisis ekonomi adalah
ketahanan nasional yang tangguh dalam menghadapi penyebab dampak krisis
ekonomi.
2.7. Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri
dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan
prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
negara.
2. Asas komprehensif
intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3. Asas mawas ke
dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam dan ke luar.
a)
Mawas ke dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan
kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan
nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b)
Mawas ke luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan
nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya
tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas
kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
2.8. Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai –nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu :
- Mandiri. Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (independency).
- Dinamis. Ketahanan Nasional tidak tetap, namun dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
- Wibawa. Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional yang berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa, yang menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia. Makin tinggi nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
- Konsultasi dan Kerjasama. Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa
BAB
III
KESIMPULAN
Ketahanan
nasional adalah : kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,serta gangguan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang
dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Ketahanan nasional dianalisis
berdasarkan pembidangan kehidupan nasional. Bangsa Indonesia membagi
kehidupannya secara global kedalam delapan gatra. Trigatra mencakup unsur-unsur
alam yang terdiri atas kondisi geografis negara, kekayaan alam, dan keadaan
serta kemampuan penduduk. Aspek pancagatra mencakup unsur-unsur sosial yang meliputi
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar